Selemadeg

TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL KECAMATAN SELEMADEG

Kamis, 28 Mei 2026

Rembug Stunting Desa Antap

Bertempat di Ruang Rapat Desa Antap diadakan kegiatan Rembug Stunting disertai dengan Musyawarah Desa Mawas diri yang dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, ketua BPD beserta Anggota, Babinsa, Babinkantibmas, TPP Selemadeg, Kader Posyandu Desa Antap, Kader PHBS Desa Antap, Kader Desa Siaga Desa Antap, Kader Jumantik Desa Antap, Kader kesehatan Desa Antap serta Puskemas Selemadeg

Bertempat di Ruang Rapat Desa Antap diadakan kegiatan Rembug Stunting disertai dengan Musyawarah Desa Mawas diri yang dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, ketua BPD beserta Anggota, Babinsa, Babinkantibmas, TPP Selemadeg, Kader Posyandu Desa Antap, Kader PHBS Desa Antap, Kader Desa Siaga Desa Antap, Kader Jumantik Desa Antap, Kader kesehatan Desa Antap serta Puskemas Selemadeg. adapun agenda kegiatan ini yaitu : 1. Paparan dan Pelaporan dari KPM, tentang Pelaporan Tingkat Konvergensi Stunting Kuartal 1 Tahun 2026, 2. Pemaparan dari Puskesmas Kec. Selemadeg terkait Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, 3. Materi dari Puskesmas Selemadeg terkait Stunting dan Program Survey Mawas Diri, 4. Kegiatan yg sudah dilaksanakan Tahun 2026 terkait Penanganan Stunting, 5. Kegiatan yang belum dapat dilaksanakan tahun 2026 terkait Penanganan Stunting, 6. Usulan Kegiatan untuk dimasukkan dalam Usulan Kegiatan pada Musdes Perencanaan Desa, 7. Rekap Hasil Pemantauan Sasaran dan Layanan lewat Score Card, 8. Kendala dan Permasalahan dalam Penanganan Stunting di Desa Antap, 9. Diskusi dan Tanya Jawab,10. Kesimpulan

Senin, 25 Mei 2026

Rembug Stunting Desa Wanagiri Kauh

Bertempat di Wantilan Desa Wanagiri Kauh diadakan kegiatan Rembug Stunting disertai dengan Musyawarah Desa Mawas diri yang dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, ketua BPD beserta Anggota, Babinsa, Babinkantibmas, TPP Selemadeg, Kader Posyandu Desa Wanagiri Kauh, Kader PHBS Desa Wanagiri Kauh, Kader Desa Siaga Desa Wanagiri Kauh, Kader Jumantik Desa Wanagiri Kauh, Kader kesehatan Desa Wanagiri Kauh serta Puskemas Selemadeg

Bertempat di Wantilan Desa Wanagiri Kauh diadakan kegiatan Rembug Stunting disertai dengan Musyawarah Desa Mawas diri yang dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, ketua BPD beserta Anggota, Babinsa, Babinkantibmas, TPP Selemadeg, Kader Posyandu Desa Wanagiri Kauh, Kader PHBS Desa Wanagiri Kauh, Kader Desa Siaga Desa Wanagiri Kauh, Kader Jumantik Desa Wanagiri Kauh, Kader kesehatan Desa Wanagiri Kauh serta Puskemas Selemadeg. adapun agenda kegiatan ini yaitu : 1. Paparan dan Pelaporan dari KPM, tentang Pelaporan Tingkat Konvergensi Stunting Kuartal 1 Tahun 2026, 2. Pemaparan dari Puskesmas Kec. Selemadeg terkait Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, 3. Materi dari Puskesmas Selemadeg terkait Stunting dan Program Survey Mawas Diri, 4. Kegiatan yg sudah dilaksanakan Tahun 2026 terkait Penanganan Stunting, 5. Kegiatan yang belum dapat dilaksanakan tahun 2026 terkait Penanganan Stunting, 6. Usulan Kegiatan untuk dimasukkan dalam Usulan Kegiatan pada Musdes Perencanaan Desa, 7. Rekap Hasil Pemantauan Sasaran dan Layanan lewat Score Card, 8. Kendala dan Permasalahan dalam Penanganan Stunting di Desa Wanagiri Kauh, 9. Diskusi dan Tanya Jawab,10. Kesimpulan


                                   Penulis

                I Putu Rio Aquarino Mahawan            

Jumat, 22 Mei 2026

Rembug Stunting Desa Pupuan Sawah

Bertempat di Wantilan Desa Pupuan Sawah diadakan kegiatan Rembug Stunting disertai dengan Musyawarah Mawas diri yang dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, ketua BPD, Babinsa, Babinkantibmas, TPP Selemadeg dan kader kesehatan desa Pupuan Sawah

Bertempat di Wantilan Desa Pupuan Sawah diadakan kegiatan Rembug Stunting disertai dengan Musyawarah Mawas diri yang dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, ketua BPD, Babinsa, Babinkantibmas, TPP Selemadeg dan kader kesehatan Desa Pupuan Sawah. adapun agenda kegiatan ini yaitu : 1. Paparan dan Pelaporan dari KPM, tentang Pelaporan Tingkat Konvergensi Stunting Kuartal 1 Tahun 2026, 2. Pemaparan dari Puskesmas Kec. Selemadeg terkait Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, 3. Materi dari Puskesmas Selemadeg terkait Stunting dan Program Survey Mawas Diri, 4. Kegiatan yg sudah dilaksanakan Tahun 2026 terkait Penanganan Stunting,5. Kegiatan yang belum dapat dilaksanakan tahun 2026 terkait Penanganan Stunting, 6. Usulan Kegiatan untuk dimasukkan dalam Usulan Kegiatan pada Musdes Perencanaan Desa, 7. Rekap Hasil Pemantauan Sasaran dan Layanan lewat Score Card, 8. Kendala dan Permasalahan dalam Penanganan Stunting di Desa Pupuan Sawah, 9. Diskusi dan Tanya Jawab,10. Kesimpulan


                                   Penulis



                       Kadek Yudha Kartika                                                                                   

Senin, 18 Mei 2026

Rembug Stunting Desa Selemadeg


Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Selemadeg diadakan kegiatan Rembug Stunting disertai dengan Musyawarah Mawas diri yang dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, ketua BPD, Babinsa, Babinkantibmas, TPP Selemadeg dan kader kesehatan desa Selemadeg


Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Selemadeg diadakan kegiatan Rembug Stunting disertai dengan Musyawarah Mawas diri yang dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, ketua BPD, Babinsa, Babinkantibmas, TPP Selemadeg dan kader kesehatan desa Selemadeg.  adapun agenda kegiatan ini yaitu : 1. Paparan dan Pelaporan dari KPM, tentang Pelaporan Tingkat Konvergensi Stunting Kuartal 1 Tahun 2026, 2. Pemaparan dari Puskesmas Kec. Selemadeg terkait Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, 3. Materi dari Puskesmas Selemadeg terkait Stunting dan Program Survey Mawas Diri, 4. Kegiatan yg sudah dilaksanakan Tahun 2026 terkait Penanganan Stunting,5. Kegiatan yang belum dapat dilaksanakan tahun 2026 terkait Penanganan Stunting, 6. Usulan Kegiatan untuk dimasukkan dalam Usulan Kegiatan pada Musdes Perencanaan Desa, 7. Rekap Hasil Pemantauan Sasaran dan Layanan lewat Score Card, 8. Kendala dan Permasalahan dalam Penanganan Stunting di Desa Selemadeg, 9. Diskusi dan Tanya Jawab,10. Kesimpulan

                                   Penulis


                I Putu Rio Aquarino Mahawan                                                                                       

Minggu, 10 Mei 2026

Monitoring dan Evaluasi Pendataan Aset Desa


Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, dalam rangka kegiatan pendataan aset desa yang dilaksanakan di Kantor Camat Selemadeg, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini bertujuan untuk Pengelolaan aset Desa yang Tertib, Efektif dan Akuntabel, agar inventarisasi serta validasi seluruh aset milik desa agar tertata dengan baik dan sesuai dengan ketentuan administrasi pemerintahan desa.

Pendataan aset desa ini dilaksanakan oleh tim dari DPMD Kabupaten yang diikuti oleh 10 Desa yang ada di Kecamatan Penebel dan pihak Kecamatan, Pendamping Desa.  Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan dokumen serta pendataan berbagai aset desa seperti

1. Buku Inventaris Aset Desa sampai dengan Tahun 2025 (by aplikasi Sipades 3.0 / Manual)

2. Hasil Inventarisasi Aset Desa sampai dengan 31 Desember 2025 (Nilai Aset berupa Tanah, Gedung dan Bangunan, Peralatan dan Mesin, Jalan, Irigasi dan Jaringan, dan Aset tetap lainnya)

3. Laporan Kekayaan Milik Desa by Siskeudes per 31 Desember 2025

4. SK Penunjukan Pengguna Aset Desa Tahun 2026

5. SK Status Penggunaan Aset Desa Tahun 2026

6. SK Penunjukan Pengurus Aset Desa Tahun 2026

7. SK Pembantu Pengelola Aset Desa Tahun 2026 Dokumen Administrasi Bukti Kepemilikan Desa atas Aset Tanah Kantor dan Sepeda Motor.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 11 Mei 2026, sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh DPMD Kabupaten sebagai bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi aset desa di seluruh wilayah kabupaten. Kecamatan Selemadeg dipilih sebagai salah satu lokasi pendataan guna memastikan seluruh aset desa tercatat secara lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan pendataan ini, pemerintah desa diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan aset secara transparan dan profesional. Selain itu, hasil pendataan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan aset desa serta mendukung perencanaan pembangunan desa ke depan.

Proses pendataan berlangsung dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap aset yang ada di lapangan, mencocokkan data administrasi, serta memberikan pembinaan kepada perangkat desa mengenai tata cara pengelolaan dan pencatatan aset desa sesuai regulasi yang berlaku.



    
                                                                                                                    
                                                                                                                   Penulis


                                                                                                         Kadek Yudha Kartika




Jumat, 08 Mei 2026

Pemeringkatan BUMDesa dan BUMDesa Bersama Kec. Selemadeg

Pendamping Desa (PD) bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Selemadeg telah menyelesaikan kegiatan Pemeringkatan BUMDes dan BUMDesma Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penguatan kelembagaan serta kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama (BUMDesma) di wilayah Kecamatan Selemadeg.

Melalui proses pemeringkatan ini, dilakukan penilaian terhadap berbagai aspek yaitu:
1. Pemeringkatan BUMDesa dalam Aspek Kelembagaan

2. Pemeringkatan BUMDesa dalam Aspek Manajemen

3. Pemeringkatan BUMDesa dalam Aspek Usaha dan Unit Kerja

4. Pemeringkatan BUMDesa dalam Aspek Kemitraan

5. Pemeringkatan BUMDesa dalam AspekAset dan Permodalan

6. Pemeringkatan BUMDesa dalam Aspek Administrasi 

7. Pemeringkatan BUMDesa dalam Aspek Manfaat bagi Desa dan Data Keuangan

                            

Hasil pemeringkatan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi BUMDes maupun BUMDesma untuk terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta inovasi usaha dalam mendukung pembangunan dan kemandirian ekonomi desa.

Pendamping Desa dan PLD Kecamatan Selemadeg juga terus mendorong sinergi antara pemerintah desa, pengelola BUMDes, dan masyarakat agar keberadaan BUMDes dan BUMDesma semakin optimal dalam memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.


Selasa, 05 Mei 2026

Monitoring Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Subak Lanyah III Tempek Tegal Keco

Jalan Usaha Tani adalah infrastruktur prasarana transportasi pada kawasan perkebunan yang dibangun untuk memudahkan aksesibilitas, baik untuk mobilisasi, pengangkutan sarana produksi, maupun pengangkutan hasil panen dari lahan ke tempat pengumpulan atau pasar. Berlokasi di Subak Lanyah III, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Peningkatan jalan usaha tani memiliki dampak positif yang siginifikan bagi petani selaku pemanfaat, antara lain: Menurunkan biaya produksi, meningkatkan nilai jual karena hasil panen lebih cepat diangkut, sehingga kualitas terjaga dan harganya lebih tinggi, peningkatan produktivitas sebab Jalan yang baik mempermudah akses pemupukan dan perawatan, yang ujungnya meningkatkan hasil perkebunan, peningkatan aksesibilitas karena mengubah jalan tanah yang sulit dilalui (terutama saat hujan) menjadi jalan yang dapat dilalui kendaraan.


Pemeliharaan Jalan Usaha Tani (Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Subak Lanyah III Tempek Tegal Keco) melalui APBDesa Tahun 2026 yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 4.150.000, dengan volume 165 meter merupakan salah satu dari Program Prioritas Penggunaan Dana Desa yaitu Program Ketahanan Pangan dan PKTD, kegiatan ini melibatkan pekerja lokal sekaligus pemanfaat dari Subak Lanyah III Tempek Tegal Keco, di kerjakan swakelola sesuai dengan rencana kerja, spesifikasi teknis dan RAB yang sudah ditentukan serta adanya papan kegiatan. dari hasil Berdasarkan hasil wawancara oleh TPP Kecamatan Selemadeg, masyarakat selaku pemanfaat Jalan Usaha Tani sangat berterima kasih kepada Pemerintah atas bantuan Dana Desa sehingga Pemeliharaan Jalan Usaha Tani bisa terlaksana yang selama ini di tunda kegiatannya, besar harapan masyarakat agar Dana Desa bisa terus diperoleh karena masih banyak jalan yang perlu diperbaiki.

Rabu, 29 April 2026

Rumah Desa Sehat Desa Selemadeg

 

Pada Hari Ini Rabu, tanggal 29 April 2026 Dilaksanakan kegiatan Rumah Desa Sehat (RDS) Desa Selemadeg, kecamatan Selemadeg , Kabupaten Tabanan, merupakan inisiatif pusat kemasyarakatan yang berfungsi sebagai sekretariat bersama untuk penggiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan kesehatan di desa. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan konvergensi layanan kesehatan, dengan fokus khusus pada pencegahan stunting melalui edukasi dan advokasi kebijakan pembangunan desa. 

Berikut adalah rincian pelaksanaan dan fungsi utama dari Rumah Desa Sehat:

1. Fungsi Utama RDS

  • Pusat Literasi & Informasi: Menyediakan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi kesehatan terkini, termasuk materi edukasi gizi dan kebersihan lingkungan.
  • Forum Advokasi: Menjadi wadah untuk mengusulkan kebijakan pembangunan desa di bidang kesehatan melalui musyawarah desa.
  • Sekretariat Bersama: Tempat berkumpulnya Kader Pembangunan Manusia (KPM), bidan desa, kader posyandu, pendidik PAUD, dan tokoh masyarakat lainnya.
  • Pusat Pengembangan Kader: Melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam menjalankan tugasnya. 

2. Langkah Pelaksanaan

Berdasarkan Pedoman Teknis RDS, pelaksanaannya melibatkan beberapa tahap:

  • Pembentukan Pengurus: Dibentuk melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat, biasanya dikoordinasikan oleh KPM.
  • Kegiatan Rutin: Mencakup pertemuan koordinasi, pengumpulan data kesehatan warga, serta kampanye pola hidup sehat seperti pemanfaatan jamban sehat dan air bersih.
  • Sinergi Layanan: Mengintegrasikan layanan dari Posyandu, PAUD (BKB/Parenting), dan program jaminan sosial agar lebih tepat sasaran. 

3. Pembiayaan dan Pertanggungjawaban

  • Sumber Dana: Kegiatan RDS dapat didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
  • Akuntabilitas: Pengurus RDS wajib mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dalam musyawarah desa yang dihadiri oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi. 
  • Pelaksanaan yang efektif sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan dukungan penuh dari Pemerintah Desa untuk memastikan usulan kesehatan masuk ke dalam rencana pembangunan tahunan.
  • Pedoman Teknis Rumah Desa Sehat (RDS) - Stunting.

                                                                                                                                  Penulis

                                                                                                          I Putu Rio Aquarino Mahawan, A.Md

Senin, 20 April 2026

Evaluasi Hasil Revisi Kabupaten terhadap Pemeringkatan Data BUMDesa dan BUMDesa Bersama Kec. Selemadeg

Pada hari Senin  tanggal 20 April 2026, TPP Kecamatan Selemadeg memfasilitasi  para pengurus  BUMDes se Kecamatan Selemadeg melakukan Evaluasi hasil revisi Kabupaten terhadap pemeringkatan data BUMDesa dan BUMDesa Bersama

Kegiatan ini terselenggara karena dukungan dari pihak kecamatan yaitu Bapak Camat, Sekcam dan Kasi PMD Kecamatan Selemadeg atas koordinasi dengan TPP Kecamatan Selemadeg dengan fasilitasi dari TA PM I Wayan Rigunawan. Dalam kesempatan ini disampaikan hasil dari Revisi dan Evaluasi Kabupaten terkait dokumen pendukung dan hal hal yang belum sesuai terkait pemeringkatan BUMDesa, bahwa pada hari ini akan dilaksanakan evaluasi kepada para BUMDesa dan BUMDesa Bersama terkait masalah dan problem yang dihadapi dalam proses Revisi Pemeringkatan BUMDesa dan BUMDesa Bersama

 


Adapun 7 Aspek / indicator BUMDesa meliputi Kelembagaan, Manajemen,Usaha dan Unit Usaha, Kerjasama/Kemitraan, Aset dan Permodalan, Administrasi, laporan keuangan dan akuntabilitas,Keuntungan dan manfaat bagi desa dan masyarakat desa.

Kegiatan  ini menyasar sepuluh ( 10 ) BUMDesa yang ada di kecamatan Selemadeg yaitu : BUMDes Wahana Widya Nugraha dari Desa Bajera, BUMDes Wanagiri Mandiri dari Desa Wanagiri, BUMDes Karya Lestari dari Desa Pupuan Sawah, BUMDes Sari Amerta dari Desa Berembeng, BUMDes Bumi Lestari dari Desa Selemadeg, BUMDes Amertha Astiti dari Desa Serampingan, BUMDes Amerta Sari Nadi dari Desa Antap, BUMDes Bumi Indra Prasta dari Desa Wanagiri Kauh., BUMDes manik Labda Karya dari Desa Manikyang, dan BUMDes Sari Merta Nadi dari Desa Bajera Utara. Ditambah 1 BUMDesma Selemadeg LKD dari Kecamatan Selemadeg

Hasil akhir dari proses fasilitasi ini adalah adanya RKTL, Target Penyelesaian Revisi hasil infut oleh BUMDesa tanggal 30 April 2026.


Kamis, 09 April 2026

Evaluasi Infut Data Pemeringkatan Data BUMDes dan BUMDesa Bersama

Pada hari Kamis  tanggal 9 April 2026, TPP Kecamatan Selemadeg memfasilitasi  para pengurus  BUMDes se Kecamatan Selemadeg melakukan Evaluasi infut data  pemeringkatan data BUMDes dan BUMDesa Bersama

Kegiatan ini terselenggara karena dukungan dari pihak kecamatan yaitu Bapak Camat, Sekcam dan Kasi PMD Kecamatan Selemadeg atas koordinasi dengan TPP Kecamatan Selemadeg. Dalam kesempatan ini disampaikan hasil dari proses inputing data dari beberapa waktu yang telah disepakati pada tanggal 30 Maret 2026, bahwa pada hari ini akan dilaksanakan evaluasi kepada para BUMDesa dan BUMDesa Bersama terkait masalah dan problem yang dihadapi dalam proses inputing data dalam Pemeringkatan

Adapun 7 Aspek / indicator BUMDesa meliputi Kelembagaan, Manajemen,Usaha dan Unit Usaha, Kerjasama/Kemitraan, Aset dan Permodalan, Administrasi,laporan keuangan dan akuntabilitas,Keuntungan dan manfaat bagi desa dan masyarakat desa.

Kegiatan  ini menyasar sepuluh ( 10 ) BUMDes yang ada di kecamatan Selemadeg yaitu :

1. BUMDes Wahana Widya Nugraha dari Desa Bajera,

2. BUMDes Wanagiri Mandiri dari Desa Wanagiri,

3. BUMDes Karya Lestari dari Desa Pupuan Sawah,

4. BUMDes Sari Amerta dari Desa Berembeng,

5. BUMDes Bumi Lestari dari Desa Selemadeg,

6. BUMDes Amertha Astiti dari Desa Serampingan,

7. BUMDes Amerta Sari Nadi dari Desa Antap,

8. BUMDes Bumi Indra Prasta dari Desa Wanagiri Kauh.

9. BUMDes manik Labda Karya dari Desa Manikyang, dan

10. BUMDes Sari Merta Nadi dari Desa Bajera Utara.

Ditambah 1 BUMDesma Selemadeg LKD dari Kecamatan Selemadeg

Hasil akhir dari proses fasilitasi ini adalah adanya RKTL, Target Penyelesaian infut oleh BUMDesa tanggal 11 April 2026.





Rembug Stunting Desa Antap

Bertempat di Ruang Rapat Desa Antap diadakan kegiatan Rembug Stunting disertai dengan Musyawarah Desa Mawas diri yang dihadiri oleh Perbekel...