Pendampingan Monitoring Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Bali, berkaitan dengan Evaluasi atas Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Triwulan II Tahun 2026. Dilaksanakan di Desa Berembeng Kecamatan Selemadeg. Dalam Monitoring BPKP saat ini, selain Tim Monitoring yang berjumlah 3 orang yang diketuai oleh Bapak Tonggo Wahyu Naibaho, hadir juga dari DPMD, Inspektorat Kabupaten Tabanan, Camat Selemadeg, Pemerintah Desa, Penerima BLT, Pengurus BUMDesa, KDMP dan Unsur dari PD, TAPM Kabupaten.
Langkah yang dilakukan pemeriksaan atas beberapa hal, antara lain :
1. Kegiatan ketahanan pangan
2. Kegiatan fisik dan sarana prasarana
3. Pertanggung jawaban
4. Pengalokasian Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)
5. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN)
6. Kegiatan berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
7. Kas opname
8. Kegiatan berkaitan BUMDesa
9. EKPDesa dan APBDesa
Hasil :
1. Dilakukannya pemeriksaan dokumen pelaksanaan Kegiatan ketahanan pangan
2. Dulakukaannya monitoring Kegiatan fisik dan sarana prasarana Pembangunan Saluran Irigasi Subak Lanyah Bajeta III (Munduk Desa) senilai Rp. 57.136.000,-
3. Dilakukan pemeriksaan hasil kegiatan rehabilitasi kantor Perbekel Desa Berembeng
3. Dilakukannya pemeriksaan dokumen Pertanggung jawaban
4. Dilakukannya wawancara dengan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)
Masalah :
1. Terkait dampak pengalihan DD, ada 6 kegiatan yang ditunda tidak dilaksanakan dan ada pengurangan BLT, tak bisa dihendel dari dana lain.
2. Layanan kesehatan yang belum terintervensi bahan bakar utama masyarakat
3. BLT ada yang terima tahun 2025, tapi tidak terima tahun 2026, ada yang kerja serabutan dan berharap masih bisa terima BLT
4. Ketahanan pangan, ada pembelian traktor sudah ada BAST, untuk pembelian pupuk belum ada BAST
5. Alokasi penyertaan modal BUMDesa 160 juta untuk ternak lain, masih ada yang belum direalisasikan.
6. Untuk pekerjaan fisik 3 paket tidak ada pengumuman pengadaan
7. Untuk pengadaan lemari belum dimanfaatkan
8. Pengadaan laptop dipakai oleh orang lain.
9. Inpentaris desa belum di labeling semua.
10. Gambar purna laksana disamakan dengan gambar rencana.
11. Kegiatan KDMP belum terlaksana karena Ketua KDMP meninggal dunia, belum ada penggantinya.
12. Persampahan belum ada SK untuk Pokja nya.
Rekomendasi :
1. Untuk kegiatan yang ditunda tidak dilaksanakan akibat ada pengurangan DD, supaya diupayakan mengajukan ke Supra desa
2. Layanan kesehatan yang belum terintervensi yaitu bahan bakar utama masyarakat, supaya dapat diupayakan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun yang akan datang.
3. Masyarakat yang kerja serabutan dan berharap masih bisa terima BLT, supaya menjadi perhatian, dan mengutamakan yang masuk desil 1.
4. Kegiatab ketahanan pangan untuk pembelian pupuk yang belum ada BAST, supaya dipastikan BAST dapat di upload dalam aplikasi dokumen yang telah disiapkan.
5. Alokasi penyertaan modal BUMDesa yang belum direalisasikan, supaya segera dilakukan proses sehingga segera dapat merealisasikan.
6. Dalam tahapan pengadaan barang jasa, supaya selalu dipastikan duumumkan secara terbuka.
7. Semua pengadaan fasilitas kantor aeoerti lemari supaya dipastikan langsung dapat dimanfaatkan.
8. Pengadaan laptop supaya diparikan dimanfaatkan/ dipakai oleh perangkat yang direncanakan menggunakan.
9. Semua Inpentaris desa supaya dipastikan di labeling.
10. Setiap selesai pelaksanaan kegiatan, supaya dipastikan dibuat Gambar purna laksana, yang sangat mungkin ada perbedaan dari gambar rencana.
11. Supaya Kegiatan KDMP dapat berjalan, supaya segera dilakukan perekrutan pengurus KDMP.
12. Pastikan dalam pengelolaan Persampahan ada SK untuk Pokja nya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar