Selemadeg

TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL KECAMATAN SELEMADEG

Selasa, 09 Juni 2026

Monitoring Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Bali

 Koordinasi pendampingan dalam rangka pendampingan Monitoring Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali, berkaitan dengan Evaluasi atas Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Triwulan II Tahun 2026. Dilaksanakan di Desa Selemadeg Kecamatan Selemadeg. Dalam Monitoring BPKP saat ini, selain Tim Monitoring yang berjumlah 3 orang yang diketuai oleh Bapak Tonggo Wahyu Naibaho, hadir juga dari DPMD Kabupaten Tabanan, Inspektorat Kabupaten Tabanan, Camat Selemadeg, Pemerintah Desa, Penerima BLT, Pengurus BUMDesa, KDMP dan Unsur  dari PD, TAPM Kabupaten.


Langkah yang dilakukan pemeriksaan atas beberapa hal, antara lain :

1. Kegiatan ketahanan pangan 

2. Kegiatan fisik dan sarana prasarana

3. Pertanggung jawaban

4. Pengalokasian Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)

5. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi  Nasional (DTSN)

6. Kegiatan berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

7. Kas opname

8. Kegiatan berkaitan BUMDesa

9. EKPDesa dan APBDesa

Hasil :

1. Dilakukannya pemeriksaan dokumen pelaksanaan  Kegiatan ketahanan pangan 

2. Dilakukannya pemeriksaan dokumen Pertanggung jawaban

4. Dilakukannya wawancara dengan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)

5. Monitoring pekerjaan senderan di dusun Babakan.

6. Monitoring pekerjaan jalan desa di dusun Gamongan.

7. Monitoring pekerjaan drainase dusun Selemadeg Bale Agung.

8. Umpan balik hasil monitoring oleh Tim BPKP

Masalah :

1. RKPDesa yang menjadi APBDesa ada 16 kegiatan yang terdampak dari pengalihan alokasi DD.

2. Ada 4 aspek yang lemah dalam pelayanan kesehatan. Ada 2 yang belum terintervensi.

3. BLT DD ada yang tidak terima lagi di tahun 2026. Tapi dapat bantuan lain.

4. Terkait Ketapang, dalam BA Musdes tidak dituangkan penyertaan modal untuk Ketapang.

5. KDMP belum operasi, namun sudah ada sosialisasi ke Banjar, bulan juli rencana akan buka gerai sembako. Ada lokasi yang diusulkan untuk lokasi gerai dan Pergudangan.

6. Persampahan, sudah ada bank sampah, namun belum ada kerja sama dengan pihak pengepul.

7. PBJ, belum ada pengumuman pengadaan secara luas.

8. Belum dilakukan pelebelan terhadap aset di desa.

9. Untuk pekerjaan disik, gambar purna laksana seadanya, belum ada tanda tangan, stempel, dan sama persis dengan rencana.

Rekomendasi :

1. Kegiatan yang terdampak dari pengalihan alokasi DD. Yang tidak bisa di anggarkan, supaya diakseskan ke Supra desa.

2. Dalam pelayanan kesehatan. Supaya diutamakan data Desi satu dapat terintervensi.

3. Pengalokasian BLT DD supaya diutamakan yang masuk desi satu.

4. Dalam kegiatan Ketapang, pembuatan BA Musdes penyertaan modal supaya dibuat rinci.

5. Pengelilaan persampahan, supaya dibuat kerja sama dengan pihak pengepul.

7. Semua Pengadaan Barang jasa, supaya dibuat pengumuman pengadaan secara luas.

8. Semuat aset desa supaya diberi lebel untuk memastikan aset tidak tercecer.

9. Semuavpekerjaan fisik, harus didukung dengan gambar purna laksana, dan sangat mungkin berbeda dengan gambar rencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rembug Stunting Desa Berembeng

Pelaksanaan Rembug Stunting Desa Berembeng Kec. Selemadeg Tahun 2026 sebagai Persiapan Perencanaan Desa Tahun 2027.  Acara Kegiatan Pelaksan...