Selemadeg

TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL KECAMATAN SELEMADEG

Minggu, 21 Juni 2026

Rembug Stunting Desa Berembeng

Pelaksanaan Rembug Stunting Desa Berembeng Kec. Selemadeg Tahun 2026 sebagai Persiapan Perencanaan Desa Tahun 2027. 

Acara Kegiatan Pelaksanaan Rembug Stunting diisi dengan agenda :

1. Paparan dan Pelaporan dari KPM, tentang Pelaporan Tingkat Konvergensi Stunting Kuartal 1 Tahun 2026.

2. Pemaparan dari Puskesmas Kec. Selemadeg terkait Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

3. Materi dari Puskesmas Selemadeg terkait Stunting dan Program Survey Mawas Diri

4. Kegiatan yg sudah dilaksanakan Tahun 2026 terkait Penanganan Stunting

5. Kegiatan yg belum dapat dilaksanakan tahun 2026 terkait Penanganan Stunting

6. Usulan Kegiatan untuk dimasukkan dalam Usulan Kegiatan pada Musdes Perencanaan Desa

7. Rekap Hasil Pemantauan Sasaran dan Layanan lewat Score Card

8. Kendala dan Permasalahan dalam Penanganan Stunting di Desa Berembeng 

9. Diskusi dan Tanya Jawab

10. Kesimpulan

Tindak Lanjut dan Penanganan Masalah:

1. Tersampaikannya Pelaporan Tingkat Konvergensi Stunting Kuartal 1 Tahun 2026.

2. Tersampaikannya Pemaparan dari Puskesmas Kec. Selemadeg terkait Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

3. Tersampaikannya Materi dari Puskesmas Selemadeg terkait Stunting dan Program Survey Mawas Diri

4. Tersampaikannya Kegiatan yang sudah dilaksanakan Tahun 2026 terkait Penanganan Stunting

5. Tersampaikannya Kegiatan yg belum dapat dilaksanakan tahun 2026 terkait Penanganan Stunting

6. Tersampaikannya Usulan Kegiatan untuk dimasukkan dalam Usulan Kegiatan pada Musdes Perencanaan Desa

7. Tersampaikannya Rekap Hasil Pemantauan Sasaran dan Layanan lewat Score Card

8. Tersampaikannya Kendala dan Permasalahan dalam Penanganan Stunting di Desa Berembeng

Rekomendasi :

1. Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting

2. Score Card Konvergensi Stunting Kuartal I 2026

3. Usulan Kegiatan untuk dimasukkan dalam Usulan Kegiatan pada Musdes Perencanaan Desa


                                                                                                        Penulis


                                                                                              Kadek Yudha Kartika

Kamis, 11 Juni 2026

Monitoring Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Bali

 Pendampingan dalam rangka hasil Monitoring Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Bali, berkaitan dengan Evaluasi atas Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Triwulan II Tahun 2026. Dilaksanakan di Desa Selemadeg Kecamatan Selemadeg. 


Dalam Monitoring BPKP saat ini dilakukan perbaikan, antara lain :

1. Kegiatan ketahanan pangan 

2. Kegiatan fisik dan sarana prasarana

3. Pertanggung jawaban

4. Pengalokasian Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)

5. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi  Nasional (DTSN)

6. Kegiatan berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

7. Kas opname

8. Kegiatan berkaitan BUMDesa

9. EKPDesa dan APBDesa

Hasil :

1. Dilakukannya pemeriksaan dokumen pelaksanaan  Kegiatan ketahanan pangan 

2. Dilakukaannya monitoring Kegiatan fisik dan sarana prasarana Pemeliharaan Jalan Desa (Pemeliharaan Jalan Desa di Br. Dinas Gamongan) senilai Rp. 62.660.000,-

3. Dilakukan pemeriksaan Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Pemeliharaan Sarana Prasarana Jalan Desa berupa Senderan di Br. Babakan) senilai Rp. 14.495.000,-

4. Dilakukan pemeriksaan Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Pemeliharaan Sarana Prasarana Jalan Desa berupa Draenase di Br. Selemadeg) senilai Rp. 30.634.000,-

5. . Dilakukannya pemeriksaan dokumen Pertanggung jawaban

6. Dilakukannya wawancara dengan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)

Masalah :

1. Terkait dampak pengalihan DD, ada 6 kegiatan yang ditunda tidak dilaksanakan dan ada pengurangan BLT, tak bisa dihendel dari dana lain.

2. Layanan kesehatan yang belum terintervensi bahan bakar utama masyarakat

3. BLT ada yang terima tahun 2025, tapi tidak terima tahun 2026, ada yang kerja serabutan dan berharap masih bisa terima BLT

4. Untuk pekerjaan fisik 3 paket tidak ada pengumuman pengadaan.

Rekomendasi :

1. Untuk kegiatan yang ditunda tidak dilaksanakan akibat ada pengurangan DD, supaya diupayakan mengajukan ke Supra desa

2. Layanan kesehatan yang belum terintervensi yaitu bahan bakar utama masyarakat, supaya dapat diupayakan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun yang akan datang.

3. Masyarakat yang kerja serabutan dan berharap masih bisa terima BLT, supaya menjadi perhatian, dan mengutamakan yang masuk desil 1.

4. Dalam tahapan pengadaan barang jasa, supaya selalu dipastikan duumumkan secara terbuka.

Rabu, 10 Juni 2026

Tes Uji Kompetensi Perangkat Desa Berembeng

Berembeng,Pemerintah Desa Berembeng melaksanakan kegiatan Tes Uji Kompetensi Perangkat Desa pada hari Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di Kantor Desa Berembeng. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, efektif, dan akuntabel.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Selemadeg, Kasi Pemerintahan Kecamatan Selemadeg, Pendamping Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Berembeng, seluruh Perangkat Desa Berembeng, serta pihak-pihak terkait yang turut memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Berembeng, I Nyoman Widastra, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes uji kompetensi ini merupakan langkah strategis untuk mengukur sekaligus meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

"Uji kompetensi ini bukan semata-mata sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan perangkat desa agar mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional, cepat, dan tepat kepada masyarakat. Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga hasilnya dapat menjadi dasar pengembangan kompetensi aparatur desa ke depannya," ujar I Nyoman Widastra.

Beliau juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Berembeng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan tes berlangsung dengan tertib dan lancar. Para peserta mengikuti berbagai tahapan penilaian yang dirancang untuk mengukur kemampuan administrasi pemerintahan, pemahaman regulasi desa, pelayanan publik, serta kompetensi teknis lainnya yang berkaitan dengan tugas perangkat desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat Desa Berembeng dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat profesionalisme, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi terwujudnya Desa Berembeng yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Musyawarah Perencanaan (Musdes) Desa Selemadeg

Mendampingi dan Mengikuti Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Desa Selemadeg sebagai Proses Tahapan Perencanaan Desa Selemadeg Tahun 2026 dalam Kaitannya dalam Penyusunan RKP Tahun 2027 dengan Agenda :  

1. Pembukaan

2. Sambutan-sambutan

3. Pemaparan Perbekel terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa 

4. Pemaparan BPD terkait Pikiran-pikiran Pokok BPD

5. Pemaparan Realisasi Pelaksanaan RKP Tahun 2026 , 

6. Pencermatan Ulang RPJM Desa Berembeng Tahun 2022 s/d 2029,

7. Pembentukan Tim Verifikasi RKP dan sekaligus Tim Penyusun RKP Tahun 2026,

8. Tanya Jawab,

9. Penandatanganan Berita Acara Musdes.

10. Penutup


Hasil:

1 . Pemaparan Perbekel terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa 

2. Pemaparan BPD terkait Pikiran-pikiran Pokok BPD

3. Pemaparan Realisasi Pelaksanaan RKP Tahun 2026 , 

4. Pencermatan Ulang RPJM Desa Berembeng Tahun 2022 s/d 2029,

5. Pembentukan Tim Verifikasi RKP dan sekaligus Tim Penyusun RKP Tahun 2026, 

Tindak Lanjut dan Masalah:

1 . Terlaksananya Pemaparan Perbekel terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa 

2. Terlaksananya Pemaparan BPD terkait Pikiran-pikiran Pokok BPD

3. Terlaksananya Pemaparan Realisasi Pelaksanaan RKP Tahun 2026 , 

4. Terlaksananya Pencermatan Ulang RPJM Desa Berembeng Tahun 2022 s/d 2029, Rangkaian Kegiatan Musyawarah Perencanaan Desa Tahunan untuk Rencana Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang akan dituangkan dalam Rencana Pemerintah Desa Tahun 2027 sekaligus Penyelarasan Arah Kebijakan Kabupaten Tabanan untuk nantinya dimasukan kedalam Program Kabupaten masuk ke Desa yang disinkronisasikan dengan Kegiatan Pembangunan Desa

5. Terlaksananya Pembentukan Tim Verifikasi RKP dan sekaligus Tim Penyusun RKP Tahun 2026, Proses Perencanaan Desa Penyusunan RKPDes dalam Kegiatan Pembentukan Tim Verifikasi RKPDes dan Tim Penyusun RKPDes dalam Rangkaian Kegiatan Musyawarah Perencanaan Desa Tahunan untuk Rencana Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun 2027. Tugas Tim Verifikasi RPKDes dalam Hal ini adalah Memverifikasi Hasil Penyusunan RKPDes oleh Tim Penyusun RKPDes yang sudah disusun berisi RAB, Desain, Proposal Kegiatan yang akan dilaksanakan pada untuk Pembangunan Desa Tahun 2027. Tugas Tim Penyusun RKPDes dalam hal ini menyusun Rencana Anggaran dan Biaya Pembangunan Desa Tahun 2027 dari Bulan Juli sampai Akhir September dengan Kelengkapannya

Rekomendasi:

1. Perbup 16 A Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RPJMDesa dan RKP Desa serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa

2. Permendesa PDT No. 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

3. PMK No. 7 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Selasa, 09 Juni 2026

Rembug Stunting Desa Bajera

Bertempat di Ruang Rapat Desa Bajera diadakan kegiatan Rembug Stunting disertai dengan Musyawarah Desa Mawas diri yang dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, ketua BPD beserta Anggota, Babinsa, Babinkantibmas, TPP Selemadeg, Kader Posyandu Desa Bajera, Kader PHBS Desa Bajera, Kader Desa Siaga Desa Bajera, Kader Jumantik Desa Bajera, Kader kesehatan Desa Bajera serta Puskemas Selemadeg



Bertempat di Ruang Rapat Desa Bajera diadakan kegiatan Rembug Stunting disertai dengan Musyawarah Desa Mawas diri yang dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, ketua BPD beserta Anggota, Babinsa, Babinkantibmas, TPP Selemadeg, Kader Posyandu Desa Bajera, Kader PHBS Desa Bajera, Kader Desa Siaga Desa Bajera, Kader Jumantik Desa Bajera, Kader kesehatan Desa Bajera serta Puskemas Selemadeg. adapun agenda kegiatan ini yaitu: 1. Paparan dan Pelaporan dari KPM, tentang Pelaporan Tingkat Konvergensi Stunting Kuartal 1 Tahun 2026, 2. Pemaparan dari Puskesmas Kec. Selemadeg terkait Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, 3. Materi dari Puskesmas Selemadeg terkait Stunting dan Program Survey Mawas Diri, 4. Kegiatan yg sudah dilaksanakan Tahun 2026 terkait Penanganan Stunting, 5. Kegiatan yang belum dapat dilaksanakan tahun 2026 terkait Penanganan Stunting, 6. Usulan Kegiatan untuk dimasukkan dalam Usulan Kegiatan pada Musdes Perencanaan Desa, 7. Rekap Hasil Pemantauan Sasaran dan Layanan lewat Score Card, 8. Kendala dan Permasalahan dalam Penanganan Stunting di Desa Bajera, 9. Diskusi dan Tanya Jawab,10. Kesimpulan

Monitoring Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Bali

 Koordinasi pendampingan dalam rangka pendampingan Monitoring Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali, berkaitan dengan Evaluasi atas Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Triwulan II Tahun 2026. Dilaksanakan di Desa Selemadeg Kecamatan Selemadeg. Dalam Monitoring BPKP saat ini, selain Tim Monitoring yang berjumlah 3 orang yang diketuai oleh Bapak Tonggo Wahyu Naibaho, hadir juga dari DPMD Kabupaten Tabanan, Inspektorat Kabupaten Tabanan, Camat Selemadeg, Pemerintah Desa, Penerima BLT, Pengurus BUMDesa, KDMP dan Unsur  dari PD, TAPM Kabupaten.


Langkah yang dilakukan pemeriksaan atas beberapa hal, antara lain :

1. Kegiatan ketahanan pangan 

2. Kegiatan fisik dan sarana prasarana

3. Pertanggung jawaban

4. Pengalokasian Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)

5. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi  Nasional (DTSN)

6. Kegiatan berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

7. Kas opname

8. Kegiatan berkaitan BUMDesa

9. EKPDesa dan APBDesa

Hasil :

1. Dilakukannya pemeriksaan dokumen pelaksanaan  Kegiatan ketahanan pangan 

2. Dilakukannya pemeriksaan dokumen Pertanggung jawaban

4. Dilakukannya wawancara dengan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)

5. Monitoring pekerjaan senderan di dusun Babakan.

6. Monitoring pekerjaan jalan desa di dusun Gamongan.

7. Monitoring pekerjaan drainase dusun Selemadeg Bale Agung.

8. Umpan balik hasil monitoring oleh Tim BPKP

Masalah :

1. RKPDesa yang menjadi APBDesa ada 16 kegiatan yang terdampak dari pengalihan alokasi DD.

2. Ada 4 aspek yang lemah dalam pelayanan kesehatan. Ada 2 yang belum terintervensi.

3. BLT DD ada yang tidak terima lagi di tahun 2026. Tapi dapat bantuan lain.

4. Terkait Ketapang, dalam BA Musdes tidak dituangkan penyertaan modal untuk Ketapang.

5. KDMP belum operasi, namun sudah ada sosialisasi ke Banjar, bulan juli rencana akan buka gerai sembako. Ada lokasi yang diusulkan untuk lokasi gerai dan Pergudangan.

6. Persampahan, sudah ada bank sampah, namun belum ada kerja sama dengan pihak pengepul.

7. PBJ, belum ada pengumuman pengadaan secara luas.

8. Belum dilakukan pelebelan terhadap aset di desa.

9. Untuk pekerjaan disik, gambar purna laksana seadanya, belum ada tanda tangan, stempel, dan sama persis dengan rencana.

Rekomendasi :

1. Kegiatan yang terdampak dari pengalihan alokasi DD. Yang tidak bisa di anggarkan, supaya diakseskan ke Supra desa.

2. Dalam pelayanan kesehatan. Supaya diutamakan data Desi satu dapat terintervensi.

3. Pengalokasian BLT DD supaya diutamakan yang masuk desi satu.

4. Dalam kegiatan Ketapang, pembuatan BA Musdes penyertaan modal supaya dibuat rinci.

5. Pengelilaan persampahan, supaya dibuat kerja sama dengan pihak pengepul.

7. Semua Pengadaan Barang jasa, supaya dibuat pengumuman pengadaan secara luas.

8. Semuat aset desa supaya diberi lebel untuk memastikan aset tidak tercecer.

9. Semuavpekerjaan fisik, harus didukung dengan gambar purna laksana, dan sangat mungkin berbeda dengan gambar rencana.

Monitoring Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Bali

Pendampingan Monitoring Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Bali, berkaitan dengan Evaluasi atas Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa Triwulan II Tahun 2026. Dilaksanakan di Desa Berembeng Kecamatan Selemadeg. Dalam Monitoring BPKP saat ini, selain Tim Monitoring yang berjumlah 3 orang yang diketuai oleh Bapak Tonggo Wahyu Naibaho, hadir juga dari DPMD, Inspektorat Kabupaten Tabanan, Camat Selemadeg, Pemerintah Desa, Penerima BLT, Pengurus BUMDesa, KDMP dan Unsur  dari PD, TAPM Kabupaten.



Langkah yang dilakukan pemeriksaan atas beberapa hal, antara lain :

1. Kegiatan ketahanan pangan 

2. Kegiatan fisik dan sarana prasarana

3. Pertanggung jawaban

4. Pengalokasian Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)

5. Data Tunggal Sosial dan Ekonomi  Nasional (DTSN)

6. Kegiatan berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

7. Kas opname

8. Kegiatan berkaitan BUMDesa

9. EKPDesa dan APBDesa

Hasil :

1. Dilakukannya pemeriksaan dokumen pelaksanaan  Kegiatan ketahanan pangan 

2. Dulakukaannya monitoring Kegiatan fisik dan sarana prasarana Pembangunan Saluran Irigasi Subak Lanyah Bajeta III (Munduk Desa) senilai Rp. 57.136.000,-

3. Dilakukan pemeriksaan hasil kegiatan rehabilitasi kantor Perbekel Desa Berembeng

3. Dilakukannya pemeriksaan dokumen Pertanggung jawaban

4. Dilakukannya wawancara dengan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)

Masalah :

1. Terkait dampak pengalihan DD, ada 6 kegiatan yang ditunda tidak dilaksanakan dan ada pengurangan BLT, tak bisa dihendel dari dana lain.

2. Layanan kesehatan yang belum terintervensi bahan bakar utama masyarakat

3. BLT ada yang terima tahun 2025, tapi tidak terima tahun 2026, ada yang kerja serabutan dan berharap masih bisa terima BLT

4. Ketahanan pangan, ada pembelian traktor sudah ada BAST, untuk pembelian pupuk belum ada BAST

5. Alokasi penyertaan modal BUMDesa 160 juta untuk ternak lain, masih ada yang belum direalisasikan.

6. Untuk pekerjaan fisik 3 paket tidak ada pengumuman pengadaan

7. Untuk pengadaan lemari belum dimanfaatkan

8. Pengadaan laptop dipakai oleh orang lain.

9. Inpentaris desa belum di labeling semua.

10. Gambar purna laksana disamakan dengan gambar rencana.

11. Kegiatan KDMP belum terlaksana karena Ketua KDMP meninggal dunia, belum ada penggantinya.

12. Persampahan belum ada SK untuk Pokja nya.

Rekomendasi :

1. Untuk kegiatan yang ditunda tidak dilaksanakan akibat ada pengurangan DD, supaya diupayakan mengajukan ke Supra desa

2. Layanan kesehatan yang belum terintervensi yaitu bahan bakar utama masyarakat, supaya dapat diupayakan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun yang akan datang.

3. Masyarakat yang kerja serabutan dan berharap masih bisa terima BLT, supaya menjadi perhatian, dan mengutamakan yang masuk desil 1.

4. Kegiatab ketahanan pangan untuk pembelian pupuk yang belum ada BAST, supaya dipastikan BAST dapat di upload dalam aplikasi dokumen yang telah disiapkan.

5. Alokasi penyertaan modal BUMDesa yang belum direalisasikan, supaya segera dilakukan proses sehingga segera dapat merealisasikan.

6. Dalam tahapan pengadaan barang jasa, supaya selalu dipastikan duumumkan secara terbuka.

7. Semua pengadaan fasilitas kantor aeoerti lemari supaya dipastikan langsung dapat dimanfaatkan.

8. Pengadaan laptop supaya diparikan dimanfaatkan/ dipakai oleh perangkat yang direncanakan menggunakan.

9. Semua Inpentaris desa supaya dipastikan di labeling.

10. Setiap selesai pelaksanaan kegiatan, supaya dipastikan dibuat Gambar purna laksana, yang sangat mungkin ada perbedaan dari gambar rencana.

11. Supaya Kegiatan KDMP dapat berjalan, supaya segera dilakukan perekrutan pengurus KDMP. 

12. Pastikan dalam pengelolaan Persampahan ada SK untuk Pokja nya.

Selasa, 02 Juni 2026

Rumah Desa Sehat (RDS) Desa Serampingan

  

Pada Hari Ini Selasa, tanggal 02 Juni 2026 Dilaksanakan kegiatan Rumah Desa Sehat (RDS) Desa Serampingan, Kecamatan Selemadeg , Kabupaten Tabanan, merupakan inisiatif pusat kemasyarakatan yang berfungsi sebagai sekretariat bersama untuk penggiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan kesehatan di desa. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan konvergensi layanan kesehatan, dengan fokus khusus pada pencegahan stunting melalui edukasi dan advokasi kebijakan pembangunan desa. 

Berikut adalah rincian pelaksanaan dan fungsi utama dari Rumah Desa Sehat:

1. Fungsi Utama RDS

  • Pusat Literasi & Informasi: Menyediakan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi kesehatan terkini, termasuk materi edukasi gizi dan kebersihan lingkungan.
  • Forum Advokasi: Menjadi wadah untuk mengusulkan kebijakan pembangunan desa di bidang kesehatan melalui musyawarah desa.
  • Sekretariat Bersama: Tempat berkumpulnya Kader Pembangunan Manusia (KPM), bidan desa, kader posyandu, pendidik PAUD, dan tokoh masyarakat lainnya.
  • Pusat Pengembangan Kader: Melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam menjalankan tugasnya. 

2. Langkah Pelaksanaan

Berdasarkan Pedoman Teknis RDS, pelaksanaannya melibatkan beberapa tahap:

  • Pembentukan Pengurus: Dibentuk melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat, biasanya dikoordinasikan oleh KPM.
  • Kegiatan Rutin: Mencakup pertemuan koordinasi, pengumpulan data kesehatan warga, serta kampanye pola hidup sehat seperti pemanfaatan jamban sehat dan air bersih.
  • Sinergi Layanan: Mengintegrasikan layanan dari Posyandu, PAUD (BKB/Parenting), dan program jaminan sosial agar lebih tepat sasaran. 

3. Pembiayaan dan Pertanggungjawaban

  • Sumber Dana: Kegiatan RDS dapat didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
  • Akuntabilitas: Pengurus RDS wajib mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dalam musyawarah desa yang dihadiri oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi. 
  • Pelaksanaan yang efektif sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan dukungan penuh dari Pemerintah Desa untuk memastikan usulan kesehatan masuk ke dalam rencana pembangunan tahunan.
  • Pedoman Teknis Rumah Desa Sehat (RDS) - Stunting.

                                                                                                                                  Penulis

                                                                                                                      Kadek Yudha Kartika


Senin, 01 Juni 2026

Hari Lahir Pancasila



Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026.

Pancasila adalah pemersatu bangsa yang menuntun langkah Indonesia dalam keberagaman. Dari desa, nilai-nilai gotong royong, musyawarah, dan kepedulian terus hidup sebagai kekuatan untuk membangun persatuan dan mewujudkan kesejahteraan bersama.

Mari jadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berkarya, mengabdi, dan membangun Indonesia dari desa.

Rembug Stunting Desa Berembeng

Pelaksanaan Rembug Stunting Desa Berembeng Kec. Selemadeg Tahun 2026 sebagai Persiapan Perencanaan Desa Tahun 2027.  Acara Kegiatan Pelaksan...