Selemadeg

TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL KECAMATAN SELEMADEG

Rabu, 29 April 2026

Rumah Desa Sehat Desa Selemadeg

 

Pada Hari Ini Rabu, tanggal 29 April 2026 Dilaksanakan kegiatan Rumah Desa Sehat (RDS) Desa Selemadeg, kecamatan Selemadeg , Kabupaten Tabanan, merupakan inisiatif pusat kemasyarakatan yang berfungsi sebagai sekretariat bersama untuk penggiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan kesehatan di desa. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan konvergensi layanan kesehatan, dengan fokus khusus pada pencegahan stunting melalui edukasi dan advokasi kebijakan pembangunan desa. 

Berikut adalah rincian pelaksanaan dan fungsi utama dari Rumah Desa Sehat:

1. Fungsi Utama RDS

  • Pusat Literasi & Informasi: Menyediakan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi kesehatan terkini, termasuk materi edukasi gizi dan kebersihan lingkungan.
  • Forum Advokasi: Menjadi wadah untuk mengusulkan kebijakan pembangunan desa di bidang kesehatan melalui musyawarah desa.
  • Sekretariat Bersama: Tempat berkumpulnya Kader Pembangunan Manusia (KPM), bidan desa, kader posyandu, pendidik PAUD, dan tokoh masyarakat lainnya.
  • Pusat Pengembangan Kader: Melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam menjalankan tugasnya. 

2. Langkah Pelaksanaan

Berdasarkan Pedoman Teknis RDS, pelaksanaannya melibatkan beberapa tahap:

  • Pembentukan Pengurus: Dibentuk melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat, biasanya dikoordinasikan oleh KPM.
  • Kegiatan Rutin: Mencakup pertemuan koordinasi, pengumpulan data kesehatan warga, serta kampanye pola hidup sehat seperti pemanfaatan jamban sehat dan air bersih.
  • Sinergi Layanan: Mengintegrasikan layanan dari Posyandu, PAUD (BKB/Parenting), dan program jaminan sosial agar lebih tepat sasaran. 

3. Pembiayaan dan Pertanggungjawaban

  • Sumber Dana: Kegiatan RDS dapat didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
  • Akuntabilitas: Pengurus RDS wajib mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dalam musyawarah desa yang dihadiri oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi. 
  • Pelaksanaan yang efektif sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan dukungan penuh dari Pemerintah Desa untuk memastikan usulan kesehatan masuk ke dalam rencana pembangunan tahunan.
  • Pedoman Teknis Rumah Desa Sehat (RDS) - Stunting.

                                                                                                                                  Penulis

                                                                                                          I Putu Rio Aquarino Mahawan, A.Md

Senin, 20 April 2026

Evaluasi Hasil Revisi Kabupaten terhadap Pemeringkatan Data BUMDesa dan BUMDesa Bersama Kec. Selemadeg

Pada hari Senin  tanggal 20 April 2026, TPP Kecamatan Selemadeg memfasilitasi  para pengurus  BUMDes se Kecamatan Selemadeg melakukan Evaluasi hasil revisi Kabupaten terhadap pemeringkatan data BUMDesa dan BUMDesa Bersama

Kegiatan ini terselenggara karena dukungan dari pihak kecamatan yaitu Bapak Camat, Sekcam dan Kasi PMD Kecamatan Selemadeg atas koordinasi dengan TPP Kecamatan Selemadeg dengan fasilitasi dari TA PM I Wayan Rigunawan. Dalam kesempatan ini disampaikan hasil dari Revisi dan Evaluasi Kabupaten terkait dokumen pendukung dan hal hal yang belum sesuai terkait pemeringkatan BUMDesa, bahwa pada hari ini akan dilaksanakan evaluasi kepada para BUMDesa dan BUMDesa Bersama terkait masalah dan problem yang dihadapi dalam proses Revisi Pemeringkatan BUMDesa dan BUMDesa Bersama

 


Adapun 7 Aspek / indicator BUMDesa meliputi Kelembagaan, Manajemen,Usaha dan Unit Usaha, Kerjasama/Kemitraan, Aset dan Permodalan, Administrasi, laporan keuangan dan akuntabilitas,Keuntungan dan manfaat bagi desa dan masyarakat desa.

Kegiatan  ini menyasar sepuluh ( 10 ) BUMDesa yang ada di kecamatan Selemadeg yaitu : BUMDes Wahana Widya Nugraha dari Desa Bajera, BUMDes Wanagiri Mandiri dari Desa Wanagiri, BUMDes Karya Lestari dari Desa Pupuan Sawah, BUMDes Sari Amerta dari Desa Berembeng, BUMDes Bumi Lestari dari Desa Selemadeg, BUMDes Amertha Astiti dari Desa Serampingan, BUMDes Amerta Sari Nadi dari Desa Antap, BUMDes Bumi Indra Prasta dari Desa Wanagiri Kauh., BUMDes manik Labda Karya dari Desa Manikyang, dan BUMDes Sari Merta Nadi dari Desa Bajera Utara. Ditambah 1 BUMDesma Selemadeg LKD dari Kecamatan Selemadeg

Hasil akhir dari proses fasilitasi ini adalah adanya RKTL, Target Penyelesaian Revisi hasil infut oleh BUMDesa tanggal 30 April 2026.


Kamis, 09 April 2026

Evaluasi Infut Data Pemeringkatan Data BUMDes dan BUMDesa Bersama

Pada hari Kamis  tanggal 9 April 2026, TPP Kecamatan Selemadeg memfasilitasi  para pengurus  BUMDes se Kecamatan Selemadeg melakukan Evaluasi infut data  pemeringkatan data BUMDes dan BUMDesa Bersama

Kegiatan ini terselenggara karena dukungan dari pihak kecamatan yaitu Bapak Camat, Sekcam dan Kasi PMD Kecamatan Selemadeg atas koordinasi dengan TPP Kecamatan Selemadeg. Dalam kesempatan ini disampaikan hasil dari proses inputing data dari beberapa waktu yang telah disepakati pada tanggal 30 Maret 2026, bahwa pada hari ini akan dilaksanakan evaluasi kepada para BUMDesa dan BUMDesa Bersama terkait masalah dan problem yang dihadapi dalam proses inputing data dalam Pemeringkatan

Adapun 7 Aspek / indicator BUMDesa meliputi Kelembagaan, Manajemen,Usaha dan Unit Usaha, Kerjasama/Kemitraan, Aset dan Permodalan, Administrasi,laporan keuangan dan akuntabilitas,Keuntungan dan manfaat bagi desa dan masyarakat desa.

Kegiatan  ini menyasar sepuluh ( 10 ) BUMDes yang ada di kecamatan Selemadeg yaitu :

1. BUMDes Wahana Widya Nugraha dari Desa Bajera,

2. BUMDes Wanagiri Mandiri dari Desa Wanagiri,

3. BUMDes Karya Lestari dari Desa Pupuan Sawah,

4. BUMDes Sari Amerta dari Desa Berembeng,

5. BUMDes Bumi Lestari dari Desa Selemadeg,

6. BUMDes Amertha Astiti dari Desa Serampingan,

7. BUMDes Amerta Sari Nadi dari Desa Antap,

8. BUMDes Bumi Indra Prasta dari Desa Wanagiri Kauh.

9. BUMDes manik Labda Karya dari Desa Manikyang, dan

10. BUMDes Sari Merta Nadi dari Desa Bajera Utara.

Ditambah 1 BUMDesma Selemadeg LKD dari Kecamatan Selemadeg

Hasil akhir dari proses fasilitasi ini adalah adanya RKTL, Target Penyelesaian infut oleh BUMDesa tanggal 11 April 2026.





Rembug Stunting Desa Antap

Bertempat di Ruang Rapat Desa Antap diadakan kegiatan Rembug Stunting disertai dengan Musyawarah Desa Mawas diri yang dihadiri oleh Perbekel...