Peningkatan
Kapasitas Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKP Desa Tahun 2027 untuk
Perencanaan Pembangunan yang Berkualitas di Kecamatan Selemadeg
Dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa, Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun dan Tim Verifikasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan para peserta dalam menyusun serta memverifikasi dokumen perencanaan desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat. Dikecamatan Selemadeg desa desa telah menyusun jadwal untuk pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun dan Tim Verifikasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa yang akan melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Tim Penyusun dan Verifikasi RKP Desa. RKP Desa merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara cermat, partisipatif, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai tahapan penyusunan RKP Desa, penyelarasan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional, serta teknik penyusunan program dan kegiatan yang tepat sasaran.Selain itu, Tim Verifikasi juga mendapatkan pembekalan terkait mekanisme pemeriksaan dan penilaian terhadap usulan kegiatan yang telah dihimpun dari masyarakat melalui musyawarah dusun maupun musyawarah desa. Verifikasi yang dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan diharapkan mampu menghasilkan dokumen RKP Desa yang berkualitas, realistis, dan dapat menjawab kebutuhan prioritas masyarakat.
Kegiatan
berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan sesi
tanya jawab. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam memahami
berbagai regulasi terbaru serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan
perencanaan pembangunan desa. Dalam hal ini Pendamping Desa menjadi narasumber
dalam kegiatan tersebut. Hal ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan
kapasitas sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam proses perencanaan
desa.
Dengan
adanya peningkatan kapasitas ini, diharapkan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi
RKP Desa dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional,
sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang efektif, tepat sasaran, dan
mampu mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan serta
berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar