Jalan Usaha Tani adalah infrastruktur prasarana transportasi pada kawasan perkebunan yang dibangun untuk memudahkan aksesibilitas, baik untuk mobilisasi, pengangkutan sarana produksi, maupun pengangkutan hasil panen dari lahan ke tempat pengumpulan atau pasar. Berlokasi di Subak Lanyah III, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Peningkatan jalan usaha tani memiliki dampak positif yang siginifikan bagi petani selaku pemanfaat, antara lain: Menurunkan biaya produksi, meningkatkan nilai jual karena hasil panen lebih cepat diangkut, sehingga kualitas terjaga dan harganya lebih tinggi, peningkatan produktivitas sebab Jalan yang baik mempermudah akses pemupukan dan perawatan, yang ujungnya meningkatkan hasil perkebunan, peningkatan aksesibilitas karena mengubah jalan tanah yang sulit dilalui (terutama saat hujan) menjadi jalan yang dapat dilalui kendaraan.
Selemadeg
Selasa, 05 Mei 2026
Monitoring Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Subak Lanyah III Tempek Tegal Keco
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani (Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Subak Lanyah III Tempek Tegal Keco) melalui APBDesa Tahun 2026 yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 4.150.000, dengan volume 165 meter merupakan salah satu dari Program Prioritas Penggunaan Dana Desa yaitu Program Ketahanan Pangan dan PKTD, kegiatan ini melibatkan pekerja lokal sekaligus pemanfaat dari Subak Lanyah III Tempek Tegal Keco, di kerjakan swakelola sesuai dengan rencana kerja, spesifikasi teknis dan RAB yang sudah ditentukan serta adanya papan kegiatan. dari hasil Berdasarkan hasil wawancara oleh TPP Kecamatan Selemadeg, masyarakat selaku pemanfaat Jalan Usaha Tani sangat berterima kasih kepada Pemerintah atas bantuan Dana Desa sehingga Pemeliharaan Jalan Usaha Tani bisa terlaksana yang selama ini di tunda kegiatannya, besar harapan masyarakat agar Dana Desa bisa terus diperoleh karena masih banyak jalan yang perlu diperbaiki.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Rembug Stunting Desa Antap
Bertempat di Ruang Rapat Desa Antap diadakan kegiatan Rembug Stunting disertai dengan Musyawarah Desa Mawas diri yang dihadiri oleh Perbekel...
-
Menindaklanjuti SE Kemendesa PDT No. 8 Tahun 2025 Tentang Percepatan Musdesus Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Merah Putih dan Menind...
-
Hari Rabu Tanggal 8 Oktober 2025 bertempat di Kantor Camat Selemadeg, dilaksanakan Evaluasi Kecamatan terkait Perubahan APBDesa Tahun 2025 d...
-
Hari Selasa Tanggal 7 Oktober 2025 bertempat di Kantor Camat Selemadeg, dilaksanakan Evaluasi Kecamatan terkait Perubahan APBDesa Tahun 202...
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar