Selemadeg

TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL KECAMATAN SELEMADEG

Rabu, 29 April 2026

Rumah Desa Sehat Desa Selemadeg

 

Pada Hari Ini Rabu, tanggal 29 April 2026 Dilaksanakan kegiatan Rumah Desa Sehat (RDS) Desa Selemadeg, kecamatan Selemadeg , Kabupaten Tabanan, merupakan inisiatif pusat kemasyarakatan yang berfungsi sebagai sekretariat bersama untuk penggiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan kesehatan di desa. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan konvergensi layanan kesehatan, dengan fokus khusus pada pencegahan stunting melalui edukasi dan advokasi kebijakan pembangunan desa. 

Berikut adalah rincian pelaksanaan dan fungsi utama dari Rumah Desa Sehat:

1. Fungsi Utama RDS

  • Pusat Literasi & Informasi: Menyediakan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi kesehatan terkini, termasuk materi edukasi gizi dan kebersihan lingkungan.
  • Forum Advokasi: Menjadi wadah untuk mengusulkan kebijakan pembangunan desa di bidang kesehatan melalui musyawarah desa.
  • Sekretariat Bersama: Tempat berkumpulnya Kader Pembangunan Manusia (KPM), bidan desa, kader posyandu, pendidik PAUD, dan tokoh masyarakat lainnya.
  • Pusat Pengembangan Kader: Melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam menjalankan tugasnya. 

2. Langkah Pelaksanaan

Berdasarkan Pedoman Teknis RDS, pelaksanaannya melibatkan beberapa tahap:

  • Pembentukan Pengurus: Dibentuk melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat, biasanya dikoordinasikan oleh KPM.
  • Kegiatan Rutin: Mencakup pertemuan koordinasi, pengumpulan data kesehatan warga, serta kampanye pola hidup sehat seperti pemanfaatan jamban sehat dan air bersih.
  • Sinergi Layanan: Mengintegrasikan layanan dari Posyandu, PAUD (BKB/Parenting), dan program jaminan sosial agar lebih tepat sasaran. 

3. Pembiayaan dan Pertanggungjawaban

  • Sumber Dana: Kegiatan RDS dapat didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
  • Akuntabilitas: Pengurus RDS wajib mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dalam musyawarah desa yang dihadiri oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi. 
  • Pelaksanaan yang efektif sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan dukungan penuh dari Pemerintah Desa untuk memastikan usulan kesehatan masuk ke dalam rencana pembangunan tahunan.
  • Pedoman Teknis Rumah Desa Sehat (RDS) - Stunting.

                                                                                                                                  Penulis

                                                                                                          I Putu Rio Aquarino Mahawan, A.Md

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rembug Stunting Desa Antap

Bertempat di Ruang Rapat Desa Antap diadakan kegiatan Rembug Stunting disertai dengan Musyawarah Desa Mawas diri yang dihadiri oleh Perbekel...